Tidak Sesuai Standar Bendera Akan “Dirazia”

  • Bagikan

BENGKULU, ANC – Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, tidak bisa lepas dari Provinsi Bengkulu. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bengkulu, DR H Rohidin Mersyah. Dijelaskannya Bengkulu memiliki andil besar dalam kemerdekaan Indonesia.
Untuk itu, pihaknya melaluli Kesbang Pol Linmas (Kesatuan bangsa politik & Perlindungan masyarakat) akan gencar melakukan razia terhadap pengibaran bendera.
“Ibu Fatmawati putri Bengkulu, beliau juga ibu negara pertama & penjahit bendera merah putih. Sudah sepatutnya dari Bengkulu kita semarakkan hari kemrdekaan dengan mengibarkan bendera diseluruh penjuru” himbaunya.
Dilanjutkan Rohidin, Pemprov yang dinahkodainya, akan membuat edaran agar dapat dijalankan Kabupaten/Kota serta diteruskan ke tingkat RT (Rukun Tetangga).
Adapun standar dalam pengibaran bendera merah putih adalah, harus menggunakan tiang yang sebenarnya, dan tidak sembarangan memposisikannya. “Jadi tidak dibenarkan memasang bendera dipohon. Bendera juga ada ukurannya, kalau sudah kusam ataupun rusak untuk segera diganti, dan sekarang inilah waktunya” jelasnya.
Bagi dinas- dinas di Pemprov, untuk segera menjalankan instruksi tersebut. Pemasangan bendera tersebut sudah bisa dimulai dari awal Agustus hingga akhir mendatang.
“Akan kita awasi pemasangannya. Sehingga seluruh Provinsi Bengkulu nanti ramai dengan bendera merah putih. Karena sejarah bendera merah putih, tidak bisa dilepaskan dari Bengkulu” pungkasnya. (bye)

  • Bagikan