Anantannews,com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Sosialisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) secara virtual untuk Provinsi Bengkulu pada tahun 2023. Menurut Kasatgas Korsupgah KPK RI Maruli Tua, sosialisasi MCP merupakan upaya KPK untuk mencegah korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui perbaikan sistem. MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk memonitor kinerja program pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan Pemda di seluruh Indonesia.
MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyambut baik sosialisasi MCP dari KPK, karena MCP membantu penyelenggara pemerintah daerah mengetahui cara mencegah tindakan korupsi pada Pemda. “Alhamdulillah untuk capaian MCP Provinsi Bengkulu mendapat nilai 86 persen pada tahun 2022 lalu,” ungkap Sekda Hamka.
MCP merupakan solusi yang sangat tepat dalam pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, karena MCP memungkinkan pemerintah daerah untuk memantau dan mengevaluasi capaian kinerja program pencegahan korupsi dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu, MCP juga memungkinkan Pemerintah Daerah untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang mungkin timbul dalam tata kelola pemerintahan dan segera mengambil tindakan yang diperlukan guna mencegah tindakan korupsi.
Dalam rangka mendukung pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, KPK terus melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi MCP ke seluruh provinsi di Indonesia. Diharapkan dengan adanya sosialisasi MCP ini, Pemerintah Daerah dapat lebih memahami dan memanfaatkan aplikasi MCP dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat lokal.
Judul: KPK Gelar Sosialisasi MCP untuk Cegah Korupsi di Pemerintah Daerah
Kutipan Narasumber: “MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” jelas Maruli Tua dalam video conference.