BENGKULU ANANTANEWS.COM Kapolda Bengkulu Birjend Pol Supratman pada Kamis (21/11/2019) akan resmi menyandang Pangkat Jenderal Bintang Dua, yakni Inspektur Jenderal (Irjen). Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) adalah tingkat kedua bagi perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini setara dengan Mayor Jenderal pada Militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah Bintang Dua. Sebelum tahun 2001, Pangkat ini disebut Mayor Jenderal Polisi. Sering digunakan penyebutan Inspektur Jenderal untuk pangkat ini. Jabatan Irjen Pol biasanya untuk jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di wilayah Polda dengan tipe A.
Untuk diketahui, Polda Bengkulu telah resmi menjadi Polda tipe A sejak diresmikan oleh Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto pada Selasa (12/11/2019) lalu. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman juga dipercaya untuk kembali memimpin Polda Bengkulu yang sebelumnya tipe B.
“Pak Kapolda Kamis resmi memakai tanda kepangkatan Bintang Dua, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi, penyematannya di Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, Rabu (20/11/2019).
Brigjen Pol Drs Supratman lahir di Bengkulu, 29 Juni 1962. Dia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 22 Januari 2019 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu.
Supratman, lulusan Akpol 1987 ini berpengalaman dalam bidang lantas. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, sebelum dia menjabat sebagai Kapolda Bengkulu.(ant)