APBD-P 2019 Kaur Akhirnya Disahkan

  • Bagikan

KAUR, ANC – Setelah melalui proses yang cukup panjang, melalui pembahasan bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), akhirnya siang tadi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubah (KUA PPAS APBD-P) 2019 Kabupaten Kaur disahkan melalui rapat paripurna di sekretariatan dewan.

Rapat paripurna pengesahan tersebut dipimpin oleh, Wakil Ketua l DPRD Kaur, Darhan SIP. Sementara Pemkab Kaur dipimpin oleh Wabup, Hj Yulis Suti Sutri SKM. Baik eksekutif maupun legislatif sangat berharap agar anggaran tersebut tepat sasaran, dan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat Kaur.
Setelah penanda tanganan tersebut, Wabup menegaskan bahwa jajaranya akan mengoptimalkan anggaran daerah tersebut, agar dapat terserap keseluruh sektor.
“Kepada seluruh OPD harus proaktif dan responsif senantiasa mengikuti tahapan selanjutnya untuk menyusun rancangan APBD-P 2019 dengan harapan selesai tepat waktu” harapnya.
Dilanjutkannya, prubahan kewenangan dan urusan yang di selenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Kaur Pada tahun 2019 dengan usulan beberapa kegiatan yang belum terakomodir dalam APBD 2019 yang sifatnya bisa dikerjakan langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Rasionalisasi kegiatan yang terdiri dari penambahan dan pengurangan dana atas dasar pertimbangan teknis efisiensi waktu dan anggaran.
Menghapus Beberapa kegiatan dengan pertimbangan waktu dan teknis lainnya sehingga kegiatan dimaksud tidak dapat dilaksanakan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menunjang, serta membantu Pemkab Kaur dalam menjalankan program kerja. Sehingga kita bisa menjadi lebih baik untuk kedepannya” pungkasnya. (wyu/adv)

  • Bagikan