115 Desa Batal Gelar Pilkades, ditunda Hingga Pasca Pilkada 2020.

  • Bagikan

KAUR ANATANEWS.COM Pilkades di Kabupaten Kaur dipastikan akan digelar setelah Pilkada Tahun 2020 mendatang, hal itu dilakukan mengingat banyaknya jumlah desa yang akan menggelar pemilihan, ungkap Doni Rasfino, Kabid Pemeberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Dinas PMD Kaur diruang kerjanya.

Menjaga kondusifitas menejelang pemeilihan kepala Daerah menjadi sebuah pertimbangan dan alasan utama molornya pilkades tahun 2020 mendatang, “jumlah desa yang akan menggelar pilkades mencapai 115 desa, dengan jumlah
tersebut cukup berpotensi terjadi masalah dalam penyelenggaraan pilkades tersebut, apalagi dengan dibebaskanya biaya pendaftaran diperkirakan peserta cakades akan ramai mendaftar, hal itu akan memakan waktu yang panjang bagi panitia untuk melakukan penyaringan berkas para calon,” ungkap Doni.

Selain itu, dengan di undurnya jadwal Pilkades secara tidak langsung telah mengehamat pengeluaran anggaran daerah untuk saat ini, ” jika di kakulasikan jumlah anggaran untuk gaji 115 Kepala Desa tersebut mencapai Rp.3 miliyar, jadi dengan di undurnya Pemilihan Kades dibulan Oktober atau November tahun depan sedikit mengurangi beban anggaran daerah untuk sementara,” Jelasanya.

Ditambahkan Doni, bahwa pemilihan Kepala Desa 2020 mendatang peserta akan digratiskan biaya pendaftaran, semua kebutuhan kepanitian ditingkat desa telah dianggarkan di ADD desa masing masing dengan bersaran kurang lebih Rp.26 juta perdesa.
“Untuk kebutuhan ditingkat seperti Honor panitia dan perlengkapan prasarana panitia seperti sewa tenda di bebankan di ADD.

Sementara untuk pengadaan kertas suara serta biaya honor keamanan dari Kabupaten ditanggung APBD melalui Dinas PMD,” jelasnya.(cj5)

  • Bagikan